Pages


WILUJENG SUMPING DI BLOG SIMKURING


ILMU-ILMU QUR'AN

Rabu, 18 Mei 2011

PENGERTTIAN, PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGANYA
Pada masa Rosulullah saw para sahabat sangat rakus tolabul ilmu dan talaqi kepada rosulullah saw untuk mendengarkan al-qur'an, memahaminya dan menghafalnya,di samping itu mereka juga mengamalkanya,dan itu merupakan keutaman mereka dan kelebihan mereka.
Pada masa itu rosulullah melarang para sahabatnya menulis sesuatu kecuali dari al-qur'qn saja. Akan tetapi sesudah itu rosulullah mengizinkan sebagian sabatnya untuk menulis hadits nabi saw.
Pada masa kholifah Abu Bakar As-Sidiq Al-Qr'an mulai dikumpulkan dan dibukukan, karena setelah terjadinya perang yamamah banyak para khufad yang gugur dalam medan perang. kemudian di kumpulkan kembali pada masa kholifah Utsman bin Affan menjadi satu mushaf yang dinamakan dengan muhaf imam,dan kemudian disebarkan kebeberapa penjuru daerah.
Dan tulisanya dinamakan dengan Utsmani karena dinisbatkan kepada beliau Kholifah Usman Bin Affan.maka, sejak itu mulai muncullah ilmu rosmil Al-Qur'an.
Kemudian pada masa Kholifah Ali bin Abi Tholib, Abu Aswad Adu Ali mengarang qoidah –qoidah nahwu dengan perintah kholifah yaitu dengan tujuan untuk menjaga kebenaran dan keselamatan dalam melafadkan/membaca serta dalam mensyakali al-qur'an Al-karim. Maka pada masa itu lebih mashur di namakan dengan mulai munculnya ilmu I'robul Al-Qur'an.
Para sahabat meneruskan penukilan makna Al-Qur'an dan tafsiran sebagian ayat-ayatnya ,maka dengan kesungguhan mereka di dalam memahami serta mulazamah/belajar dengan rosul, maka mulai munncullah para ahli tafsir yang mashur dari kalangan sohabat dan dari kalangan tabi'an yang mana mereka belajar kepada para sahabat.adapun para ulama ahli tafsir yang mashur dari kalangan para sahabat adalah: Kholifah yang empat, Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Ubai bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al-ansori dan Abdullah bin Zubair.Dan yang paling banyak periwatanya dalam penafsiran adalah : Abdullah bin Abbas, Abdulolah bin Mas'ud,dan ubai bin ka'ab.
Sedangkan dari kalangan tabi'in adalah mereka dari para murid tiga ulama sahabat yang mashur itu diantaranya:
1.imam mujahid, said bin jubair, Ikrimah dan thowus [para murid ibnu Abbas di mekah ]
2. Zaid bin Aslam, Abu 'Aliah, Muhammad bin ka'ab Al-Qordzi.[murid Ubai bin Ka'ab di madinah]
3. Alqomah bin Qois, Masruq,dan Hasan Al-Basri [para murid Ibnu Mas'ud di Iraq].
Semua pembahasan ini dalah untuk ta'aruf /mengenal dengan ilmu qur-an sehingga tahu tentang ilmu ini .
Ulum adalah jama' dari ilmu yang artinya faham/mendapat .
Sedangkan maksud dari ilmu Qur'an adalah ilmu yang terdiri dari pembahasan-pembahasan yang bersangkutan dengan Al-Qur'an dari segi pengertian, Sebab-sebab turun, pengumpulan Al-qur'andan penertibanya, ilmu maki dan madani, Nasih dan mansukh, muhkam dan mutasabih, dan lain sebagainya .
Ilmu ini juga dinamakan dengan usulul tafsir karena pembahasan ini harus di ketahui oleh para ahli tafsir dan para ustad di dalam menafsirkan Al-Qur'an.





2. AL-QUR'AN
A. DEFINISI AL-QUR'AN
Secara bahasa Al;qur'an dari kata قرأ Artinya :mengumpulkan dan القراءة : mengumpulkan huruf dan kalimat sebagiannya kepada sebagian yang lain di dalam membaca, sedangkan Al-Qur'an aslinya seperti Qiro'ah masdar dari قرأ, قراءة, و قرءانا .
Secara istilah Alqur'an adalah Kalam Allah Yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw dan membacaannya adalah ibadah.
B. NAMA DAN SIFAT AL-QUR'AN
1. Nama-nama Alqur'an
@ Al-qur'an, Al Kitab, Al Furqon, Ad-Dzikru, At Tanzil
2. Sifat-sifat Al-Qur'an
@Nurun [cahaya], Hudan [petunjuk], Sifa' [obat], Rahmat, Mau'idoh [nasihat] Mubarok[berkah], Busyro[kabar gembira], 'Aziz {yang mulia}, Majid{yang dihormati}, Basyir {pembawa kabar gembira}, Nadzir {pembawa pringatan} dan mubin{ yang menerangkan}.
C.PERBEDAAN ANTARA AL-QUR'AN, HADITS NABAWI DAN HADITS QUDSI
Definisi Al-qur'an telah dikemukakan di depan.Dan untk mengetahi definisi Qur'an dengan hadis qudsi dan hadis nabawi, maka disini kami kemkakan dua definisi bikut ini:
Hadis nabawi
hadits [baru] dalam arti bahasa lawan qodim {lama}.Adn yang dimaksud hadis adalah setiap kata-kata yang diucapkan dan dinukil serta isampaikan oleh manusia baik kata-kata itu diperoleh melalui pendengaranya ata why, baik daam keadaan jaga atau daam keadaan tidur.
Sedang menurut istilah adalah: Apa saja yang di sandarkan kepada Nabi s.a.w. baik berupa perkataan, perbuatan, persetjuan atau sifat.
Hadits Qudsi
Kita telah mengetahui makna hadis secara etimologis.sedang kata Qudsi dinisbatkan kepada kata quds. Nisbah ini mengesankan rasa homat karena materi kata itu sendiri menunjukkan kebersihan dan kesucian dalam arti bahasa..
Hadits Qudsi ialah: hadis yang oeh nabi s.a.w. disandarkan kepada Allah.Maksdnya Anbi meriwayatkanya bahwa itu adalah kalam Allah . Maka rosul menjadi perowi kalam Allah ini adalah lafad dari Nabi sendiri. Bila seseorang meiwayatkan hadis qudsi, maka dia meriwayatkanya dari Rosulullah dengan disandarkan kepada Allah dengan mengatakan:
"Rosulullah s.a.w. mengatakan mengenai apa yang diriwayatkannya dari tuhanya"; atau ia mengatakan :
"Rosulullah s.a.w. mengatakan: Allah Ta'ala telah berfirman atau berfirman Allah Ta'ala."
D. PERBEDAAN ANTARA AL-QUR'AN DENGAN HADITS QUDSI
Diantara perbedaannya adalah:
1. Al-Qur'an adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Rosulullah dengan lafadnya dan sebagai penanatang orang arab dan sebagai mukjizat.Sedangkan Hadis Qudsi tidak untuk menantang dan tidak pula untuk mukjizat.
2. Al-Qur'anul karim hanya dinisbatkan kepada Allah, sehingga dikatakan: Allah telah berfirman. Sedangkan Hadis Qudsi seperti yang dijelaskan diatas – terkadangdiiwayatkan dengan disandarkan kepada Allah itu meupakan nisbah dibuatkan. Maka dikatakan :"Allah telah berfirman atau Allah berfiman." Dan terkadang diriwayatkan dengan disandarkan kepada Rosulullah s.a.w. tetapi nisbahnya adalah nisbah kabar kaena nabi yang menyampaikan hadis itu dari Allah.
3. Al-Qur'anul Karim Semuanya dinuqil secara mutawatir,sehingga kepastianya sudah mutlak sedangkan Hadits Qudsi kebanyakanya khobar ahad sehingga kepastianya msih merupakan dugaan. Adakalanya hadis qudsi itu shahih, terkadang hasan,dan terkadang pula dhoif.
4. Al-Qur'anul karim lafad dan maknanya dari Allah SWT, sedangkan Hadis Qudsi maknanya dari Allah dan lafadnya dari Rosulullah Saw.
5. Membaca Al-Qur'an merupakan ibadah karena itu ia dibaca di dalam solat. seperti firman Allah : Maka bacalah yang mudah bagimu dari Al-Qur'an [muzammil:20], nilai ibadah membaca Qur'an juga terdapat dalam hadits nabi : barang siapa membaca satu huruf dari kitab Allah [Al-qur'an ]maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan berlipat menjadi sepuluh kebaikan, saya tidak mengatakan الم itu satu huruf melainkan alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.[Hr.At Turmudzi]. Sedangkan Hadits Qudsi tidak diberi pahala ketika dalam solat dan bacaannya itu di beri pahala oleh Allah dengan pahala umum ,tidak seperti alquran yaitu satu huruf diberi pahala sepulih kebaikan.


E. PERBEDAAN ANTARA HADITS QUDSI DENGAN HADITS NABAWI

Hadits Nabawi di bagi menjadi dua yaitu Tauqiifii dan Taufiiqii.
Tauqiifii yaitu: rosulullah mendapatkan wahyu kemudian rosul menjelaskannya kepada manusia dengan perkataannya .
Taufiiqii yaitu : kesimpulan rosulullah saw dari pemahamanya terhadap Al-Qur'an, karena sebagai penjelasan terhadap Al-Qur'an, atau kesimpulan dengan ijtihad dan renungan.
Hadits Qudsi maknanya dari Allah Azza Wajalla, ia disampaikan kepada Rosulullah Saw melalui salah satu cara penurunan wahyu: sedang lafalnya dari Rosulullah s.a.w. Inilah pendapat yang kuat.
Mengenai hal ini timbul dua subhat:
Pertama: Bahwa hadis nabawi ini juga wahyu secara maknawi yang lafalnya dari rosulullah s.a.w. tetapi mengapa hadis nabawi tidak kita namakan juga hadis qudsi? Jawabanya ialah bahwa kita merasa pasti tentang hadis qudsi bahwa ia diturunkan maknanya dari allah karena adanya nas syara' yang menisbahkanya kepada Allah; yaitu kata-kata rosulullah s.a.w.: Allah ta'ala telah berfirman, atau Allah ta'ala befirman. Itu sebabnya kita namakan hadis qudsi . hal ini berbeda dengan hadis-hadis nabawi, karena hadis nabawi itu tdak memuat nas seperti ini. Disamping itu masing-masing isinys bolehjadi diberitahukan {mkepada nabi}melalui wahyu {yakni secara tauqifi} namun munkin juga diimpulkan melalui ijtihad {yakni secara taufiqi}. Dan oleh sebabitu kita namakan masing-masing dengan hadis nabawi sebagai terminal nama yang pasti. Seandainya kita mempunyai bukti untuk membedakan nama wahyu taufiqi, tentulah hadis nabawi itu kita namakan pula hadis qudsi.
Kedua; Bahwa apabila lafal hadis qudsitiu dari rosulullah s.a.w. maka denga alasan apakah hadis itu dinisbahkan kepada Allah melalui kata-kata nabi "Allah Ta'ala telah berfirman" atau "Allah Ta'ala berfirman?"
Jawabanya ialah bahwa hal demikian ini biasa terjadi dalam bahasa arab, yang menisbahkan kalam berdasarkan kandunganya, bukan berdasarkan lafalnya. Misalnya ketika kita menceritakan apa yang kita dengar dari dedeorang, kita pun mengatakan "si fulan berkata demikian ".


3. W A H Y U
a. Arti wahyu
Dikatakan wahaitu ilaih dan auhaitu, bila kita berbicara kepanya agar tidak diketahui orang lain. Wahyu adalah isarat yang cepat. Itu terjadi melalui pemicaraan yang beupa rumus dan lambang, dan terkadang melalui suara semata, dan terkadang pula melalui isyarat dengan sebagian anggota badan.
Al-wahy atau wahyu adalah kata masdar [infinitif}: dan materi kata itu menunjukkan dua engrtian dasar, yaitu tersembunyi dan cepat.oleh sebabitu, maka dikatakan bahwa wahyu ialah pemberitahuan secara tersembunyidan cpat yang kusus itujukan kepada orang yanh diberitahu tanpa diketahui orang lain. Pengertian wahyu dalam arti bahasa meliputi :
1. Ilham sebagai bawaan dasar manusia, seperti wahyu terhadsap ibu nabi musa.
2. Ilham yang berupa naluri pada binatang
3. isyarat yang cepat melalui kode dan rumus
4. Bisikan dan tipu daya setan untuk menjadikan yang buruk kelhatan indah dalam diri manusia.
5. Apa yang disampaikan Allah kepada para malaikatnya berupa suatu perintah untuk dikerjakan .
Sedang wahyu Allah kepada para Anbinya secara syara' mereka difinisikan sebagai "kalam Allah yang diturunkan kepada seorang nabi.Definisi ini menggunakan pengertian maf'ul, yaitu al muha {yang diwahyukan }. Ustaz Muhammad Abduh mendifinisikan wahyu dudalam risalatut tauhid sebaga "pengetahuan yang didapati seseorang daridalam dirinya dengan diertai keyakinan pengetahuan itu datang dari Allah, baik dengan melalui perantara ataupun tidak; yang pertama melalui suara yang terjelma dalam telinganya atau tanpa suara sama sekali. Beda antara wahyu dengan ilham adalah bahwa ilham itu intuisi yang diyakini jiwa sehingga terdorong untuk mengikuti apa yang diminta, mengetahui dari mana datangnya. Hal ini serupa dengan perasaan lapar, haus, sedih dan senang .

b. cara wahyu Allah turun kepada malaikat
Para ulama berpendapat mengenai cara turunya wahyu Allah yang berupa Al-Qur'an kepada jibril dengan beberapa pendapat :
1. bahwa jibril menermanya secara pendengaran dari Allah dengan lafalnya yang kusus.
2. bahwa jibril menghafalnya dari lauhul mahfudz.
3. bahwa naknanya disampaikan kepada jibrilsedang lafalnya dalah fal jibril, atau lafal muhammad s.a.w.
dan pendapat pertama itulah yang bena;dan pendapat itu yang dijadikan pegang an oleh Ahlu Sunah Wal Jama'ah .
c. Cara Wahyu Allah Turun Kepada Para Rosul
1. Melalui perantara yaitu melalui jiril, malaikat pembawa wahyu.
2. tanpa melalui perantara, diantaranya adalah mimpi yang benar dalam tidur dan kalam ilahi dari balik tabir tanpa melalui perantara.

d. Cara Penyampaian wahyu oleh Malaikat kepada Rosul
1. datang kepadanya suara seperti dencingan lonceng dan suara yang amat kuat yang mempengaruhi fakto-faktor kesadaran, sehingga ia dengan segala kekuatannya siap menerima pengaruh itu. Cara ini yang paling berat bagi rosul.
2. Malaikat menjelma kepada rosul sebagai seorang laki-laki dalam bentuk manusia.
e. keraguan orang-orang yang ingkar terhadap wahyu
Orang-orang jahiliah baik yang lama ataupun yang modern delalu berudaha untuk menimbulkan keraguan mengenai wahyu dengan sikap keras kepala dan sombong. Keraguan demikian itu lemah dan tidak dapat diterima.
1. mereka mengira bahwa Qur'an dari pribadi muhammad; dengan menciptakan maknanya dan dia sendiri pula yang menyusun "bentuk gaya bahadanya"; Quran bukanlah whyu.Ini adalah sankaan yang batil.
2. orang-orang jahiliah, dahulu dan sekarang, menyangka bahwa Rosulullah s.a.w. mempunyai ketajaman otak, kedalaman penglihatan, kekuatan firasat, kecerdiakn yang hebat, kejernihan jiwa dan renugan yang benar, yang menjadikan memahami ukuran-ukuran yang baik dan yang buruk, benar dan salah melalui ilham [inspirasi},serta mengenali perkara yang rumit melalui kasyaf, sehingga Qur'an itu tidak lain dari pada hasil penlaran intlektual dan pemahaman pehaman yang diungkapkan oleh muhammad dengan gaya bahasa dan retorikanya.
3. orang jahiliah dahulu dan sekarang menyangka bahwa muhammad telah menerima ilmu-ilmu Qur'an dari seorang guru. Yang demikian itu adalah benar: akan tetapi guru yang menyampaikan Qur'an itu ialah malaikat whyu; dan bukanya guru dari golongannya dan golongan lain .
f. Kesesatan Ahli Ilmu Kalam
para ahli kalam telah tenggelam dalam cara-cara para filusuf dalam menjelaskan kalam Allah sehingga mereka telah sesat dan menyesatkan orang lain dari jalan yang lurus . Mereka membagi kalam Allah menjadi dua bagian; kalam nafsi yang kekal yang ada pada zat Allah, yang tidak berupa huruf, suara, tertib dan tidak pula bahasa;dan kalam lafdzi[verbal} yaitu yang diturunkan kepada para nabi a.s., yang diantaranya adalah empat kitab. Mereka juga menganggap la-Qur'an adalah makhluk.
Sedang madzhab Ahlu Sunnah wal jama'ah menentukan nama-nama dan sifat-sifat Allah yang sudah ditetapkan oelh Allaha atau ditetapkan oleh Roslullah s.a.w. dalam hadis sohih yang datang dari Nabi.


. MAKKI DAN MADANI


Faidah para Ulama Terhadap Suroh Makki Dan Madani Serta contoh dan faidahnya
Para ulama begitu tertarik untuk menyelidiki surah surah Makki dan Madani.Mereka meneliti Quran ayat demi ayat dan surah demi surah untuk ditertipkan sesuai dengan nuzulnya, dengan memperhatikan waktu,tempat dan pola kalimat.
Dan yang terpenting dipelajari para ulama dalam pembahasan ini ialah: 1} yang diturunkan dimekkah 2} yang diturunkan di madinah; 3} yang diperselisihkan; 4}ayat makiah dalam surah madaniah; 5} ayat-ayat madaniah dalam surah-surah makkiah; 6}yang diturunkan dimekah sedang hukumya madani; 7}yang diturunkan dimadinah sedang hukumnya makki; 8} yang serupa dengan yang diturunkan di mekah [makki] dalam kelompok madani; 9) yang serupa dengan yang diturunkan di madinah [madani] dalam kelompok madani; 10) yang dibawa dari mekah ke madinah; 11) yang dibawa dari madinah ke mekah; 12) yang turun diwaktu malam dan diwaktu siang; 13) yang turun di musim panas dan di musim dingin; 14)yang turun pada waktu menetap dan dan dalam perjalana.
Beberpa contoh:
1, 2, 3, pendapat yang paling mendekati kebenaran tentang bilangan surah-surah makkiah dan madaniah ialah bahwa madaniah ada dua puluh surah: 1) Al baqoroh
2) Ali imran; 3) An-nisa'; 4) Al Ma'idah; 5) al Anfal; 6) At-Taubah; 7) An-Nur; 8) Al-Ahzab; 9) Muhammad; 10) Al-Fath; 11) Al-Hujurat; 12) al-Hadid; 13) al-Mujadalah; 14) al-Ahsyr; 15) al-Mumtahanah; 16) al-Jumu'ah; 17) al-Munafiqun; 18) at-Talaq; 19) at-Tahrim; dan 20) an-Nasr.
Sedang yang diperselisihkan ada dua belas surah: 1) al-Fatihah; 2) ar-Rad; 3) ar-Rahman; 4) as-Saff; 5) at-Taqobun; 6) at-Tatfif; 7) al-Qodar; 8) al-bayinah; 9) az-Zalzalah; 10) al-ikhlas; 11) al-Falaq; dan 12) an-Nas.
Selain yang bdisebutkan ditas adalah makki, yaitu delapan puluh dua surah. Maka jumlah surah-surah Qur'an itu semuanya seratus empat belas surah.
Faidah Mengetahui Makki dan Madani
A. Untuk dijadikan alat bantu dalam menafsirkan Qur'an.
B. Meresapi mgaya bahasa Qur'an dan memanfaatkanya dalam metrode berdakwah menuju jalan Allah sebab setiap situasi mempunyai bahasa tersendiri.
C. Mengetahui sejarah hidup Nabi memellui ayat-ayat Qur'an.
Pengetahuan tentang Makki dan Madani serta perbedaanya
Untuk mengetahui dan menentuykan makki dan Madani para ulama bersandar pada dua cara utama: sima'I naqli 9pendengaran seperti apa adanya) dan qiyasi ijtihadi (kias hasil ijtihad). Cara pertama didasarkan pada riwayat sohih dari para sahabat yanghidup pada sat dan menyaksikan turunya wahyu; atau dari para tabi'in yang menerima dan mendengar dario para sahabat bagaimana, dimana dan peristiwa apa yang berkaitan dengan turunya wahyu itu.
Cara qiyasi ijtihadi didasarkan pada ciri-ciri Makki dan Madani.
Perbedaan Makki dengan Madani
Pertama: Dari segi waktu turunya. Makki adalah yang diturunkan sebelum hijrah meskipun bukan di Mekah. Madani adalah yang diturunkan setelah hijrahg sekalipun bukan di Madinah. Yang diturnkan sesudah hijrah sekalipun di Mekah atu Arafah, adalah madani, seperti yang diturunkan pada tahu penaklukan kota mekah ,misalnya firman Allah :dalam surat An-Nisa' : 58. yang Artinya " sesungguhnya Allh menyuruh kamu menyampaikan amana kepada yang berehak."
Kedua: Darisegi tempat turunya. Makki adalah yang tuun dimekah dan sekitarnya,seperti mina, Arafah dan Hudaibiah. Danmadinah ialah yang turun di Madinah dan sekitarnya, seperti uhud, Quba' dan sil'.
Ketiga: dari segi sasaranya. Makki adalah yang seruanya ditujukan kepada penduduk mekah dan Madani adalah yang seruanya di tujukan kepada penduduk Manah.
Ciri-ciri khas Makki dan Madani
a. Ketentuan Makki dan Ciri Khas Temanya
1. Setiap surah yang di dalamnya mengandung "sajdah" maka surhitu Makki .
2. Setiap surah yang mengandung kalla, berarti Makki.
3. Setiuap surah mengandung ya ayuhan nas dan tidak mengandung ya ayuhal ladzina amanu, berarti Makki, kecauli surah al-Hajj yang pada akhir surah terdapat ya ayuhal ladzina amanur ka'u wasjudu. Namun demikian sebagian ulamaberpendapat bahwa ayat tersebut adalah ayat Makki.
4. Setiap surah yang mengandung kisah para nabi dan umat terdahulu adalah Makki, kecualisurah L-Baqoroh.
5. Setiap surah yng mengandung kisah Adam dan Iblis adalah Maki kecuali surah Baqarah.
6. Setiap surah yang dibuka dengan huruf-huruf singkatan, seperti Alif Lam Mim, Alif Lam Raa, Ha Mim dan lain-lainya, adalah Makki, kecuali surah Baqarah dan Ali Imran. Sedang urah Ra'd masih diperselisihkan.
Ini adalah dari segi ketentuan, sedang dari segi ciri tema dan gaya bahasa dapatlah diringkas sebagai berikut:
1. Ajakan kepada tauhid danberibadah hanya kepada Allah, pembuktian mengenai risalah, kebankitan dan hari pembalasanhari kiamat dan kengerianya, neraka dan siksanya, surga dan nikmatnaya, argumentasi terhadap orang musyrik dengan menggunakan bukti-bukti rasional dan ayat kauniyah.
2. Pletakan dasar-dasar umum bagi perundang-undangan dan akhlak mulia yang menjadi dasar terbentuknya suatu masyarakat; dan penyingkapan dosa orang musyrik dakam penumpahan darah, memakan harta ank yatim secara dzali, penguburan hidup-hidup bayi perempuan dan tradisi buruk lainya.
3. Menyebutkan kisah para nabi dan umat-umat terdahulu sebagai pelajaran bagi mereka sehingga mengetahui nasib orang-orang yang mendustakan sebelum mereka; dan sebagi hiburan bagi Rosulullah sehingga ia tabah dakam menghadapin gangguan mereka dan yakin akan menang.
4. suku ktanya pendek-pendek diertai kata-kata yang mengesankan sekali, peryataan singkat , ditelinga terasa menebus dan terdengar sangat keras, menggetarkan hati, dan maknanya pun meyakinkan dengan diperkuat lafal-lafal sumpah; seperti surah-surah yang pendek. Dan diperkecualikan hanya sedikit.
Ketentuan Madani dan ciri khas temanya
1. Setiap surah yang berisi kewajiban atau had (sanksi) adalah Madani.
2. setiap surah yang di dalamnya disebutkan orang –orang munafiq adalah Madani, kecuali surah al-Ankabut adalah makki.
3. Stiap surah yang di dalamya terdapat dialog dengan Ahli kitab adalah nadani.
Ini dari segi ketentuan, sedang dari ciri khas tema dan gaya bahasa dapatlah diringkaskan sebagai berikut:
1. Menjelaskan ibadah, muamalah, had, kekeluargaan, warisan, jihad, hubungan sosial , hubungan internasional, baik diwaktu damai maupun perang, kaidah hukum dan masalah perundang –undangan.
2. Seruan terhadap ahlu kitabdari nkalangan Yahudi dan Nasrani, dan ajakan kepada mereka untuk masuk islam, penjelasan mengenai mereka terhadap kitab-kitab Allah, permusuhan merka tehadap kebenaran dan perselihan mereka setelah ilmu datan kepada mereka karena rasa dengki di antara sesama mereka.
3. Menyingkap perilaku orang munafik, menganalisa kejiwaanya, membuka gedoknya danmenjelaskan bahwa ia berbahaya bagi agama.
4. Suku kata dan ayatnya panjang-panjag dan dengan gaya bahasa yang memantapkan syariat serta menjelaskan tujuan dan sasaranya.
5. PENGETAHUAN MENGENAI
YANG TURUN PERTAMA DAN TERAKHIR

Yang Turun Pertama Kali
1.pendapat yang paling shahih mengenai yang pertama kali turun ialah firman Allah :
                       
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.(al-'Alaq: 1-5).
2. Dikatakan pula, yang pertama kali turun adalah firman Allah : YA ayyuhal muddassir (wahai orang yang berselimut ).
3. ikatakan pula, bahwa yang pertama kali urun adalah surah Fatihah . Mungkin yang dimaksudkan adalah surah yang pertamam kali turn secara lengkap.
4. Disebutkan juga yang pertama kali turun adalah Bismillahirrahmanirrahim, karena basmalah itu turun mendahului setiap surah.

yang terakhir Kali turun
1. dikatakan bahwa ayat terakhir yang diturunkan itu adalah ayat mengenai riba. Ini didasarkan pada hadis yang dikeluarkan oleh Bukhari dari ibu Abbas, yang mengatakan:
" Ayat terakhir yang dirurunkan adalah ayat mengenai riba. " Yang dimaksud adalah firman Allah:
          
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) (Al-Baqarah: 278).
2. Dan dikatakan pula bahwa ayat Qur'an yang terakhir diturunkan ialah firman Allah:
•     
Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. (al-Baqorah: 281).
3. juga dikatakan bahwa yang terakhir kali turun itu ayat mengenai berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari sa'id bin al Musyaiyab: "telah sampai kepadanya bahwa ayat Qur'an yang paling muda di Arsy ialah ayat mengenai utang." Yang dimaksud adalah ayat:
         
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.(al-baqarah: 282).
4. Dikatakan pula bahwa yang terakhir kali diturunkan adalah ayat mengenai kalalah. Bukhari dan muslim meriwayatkan dari Barra' bin 'Azib; dia berkata: ayat yang terahir kali turun adalah:
     
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah) Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (an-Nisa': 176).
5. Pendapat lain menyatakan bahwa yang terakhir turun adalah firman Allah:
    
Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri (At-Taubah: 128).
6. Dikatakan pula bahwa yang terakhir kali turun adalah Surah Al-maidah.
7. Juga dikatakan bahwa yang terakhir kali turun adalah firman Allah:
                
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain (Ali Imran: 195).
8. Ada juga dikatakan bahwa ayat terakhir yang turun ialah ayat:
     •          
. Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.(an-Nisa':93).
9. Dari ibn Abbas dikatakan: surah terakhir yang diturunkan iallah
    
Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan,
Pendapat-pendapat ini semua tidak mengandung sesuatu yang disndarkan kepada Nabi s.a.w. Masing-masing merupakan ijtihad dan dugaan Adapun Firman Allah:
          
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.(al-ma'idah:3)
Pada lahirnya ia menunjukkan penyempurnaan kewajiban dan hukum. Telah pula di isyaratkan diatas, Bahwa ayat mengenai turunya ayatriba, ayat utang piutang-piutang, ayat kalalah dan yang lain itu setelah ayat ketiga surah al-Ma'idah.oleh karena itu, para ulama menyatakan kesempurnaan agama di dalam ayat ini.
Yang Mula-mula Diturunkan Menurut persoalannya
1. Yang turun mengenai Makanan.
Ayat pertama yang diturunkan di mekah adalah satu ayat dalam surah al-An'am:
       •          ••        •           •   
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".al-An'am 145)
2. Yang pertama kali turun dalam hal minuman ayat yang pertama kali turun mengenai Khamr ialah satu ayat dalam surah an-Nisa':
           
. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan(an-Nisa': 43)
3. Yang pertama kali turun mengenai perang. Dari Ibn Abbas dikatakan: Ayat yang pertama kali diturunkan mengenai perang :
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.(al-Hajj: 39).

Faedah pembahasan ini
1. Menjelaskan perhatian yang diperoleh Qur'an guna menjaganya dan menenentukan ayat-ayatnya.. Para sahabat telah menghayati Qur'an ini Ayat demi ayat, sehingga mereka mengerti kapan dan di mana ayat itu diturunka
2. Mengetahui rahasia perundang-undangan islam menurut sejarah sumbernya yang pokok.
3. Membedakan yang Nasikh dengan yang mansukh.


6. ASBABUN NUZUL

Pedoman Mengetahui Asbabun Nuzul
Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat shahih yangberassal dari Rosulullah atau dari sahabat.

Definisi sebab nuzul
Sebab turunya ayqt itu berkisar pada dua hal:
1. Bila terjadi suatu peristiwa, maka turunlah ayat qur an mengenai peristiwa itu.
2. bila rosulullah ditanya tentang suatu hal, maka turunlah ayat Qur`an menerangkan hukumnya.
Oleh sebab itu, maka asbabun nuzul didddfinisikan sebagai "sesuatu hal yang karenanya Qur'an diturunkan untuk meneragkan setatus hukumnya, pada masaa hal itu terjafi baik berupaperistiw aatu pertayaan .

Perlunya mengetahui Asbabun Nuzul
Faidah tentang pengetahuan asbabun nuzul diantaranya:
a. mengetahui hikmah diundangkan suatu hukum dan perhatian syara` terhadap kepentingan umum dalam menghadapi segala peristiwa, karena sayangnya kepada umat.
b. Mengkhususkan hkum yang diturunkan sengan sebab yang terjadi, bila hukum itu diyatakan dalam bentuk umum.
c. Apabilayang diturunkan itu lafal umum dan terdapat dalilyang mengkhususkanya, maka pengetahuan mengenai asbabun nuzul membatsi kekhususn itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab.
d. Mengetahui sebab nuzul adalah cara yag terbaik umtukmemahami makna Quran dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsrkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya.
e. Sebab nuzul dapat menerangkan tentang siapa ayat itu diturnkan sehinggaayat tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan pernusuhan dan perselisihan.

Yang menjadi pegangan adalah lafal yang umum, bukan sebab yang khusus
Apabila ayat yang diturunkan sesuai dengan sebab secara khusus, maka yang umum diterapkan pada keumumanya dan yang khusus pada kekhususanya. Contohnya dalam (QS. Al Baqarah; 222).
Jika sebabnya khusus dan ayat yang turun berbentuk umum, Para ahli usul berselisih pendapat;
1. Jumhur ulama berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah lafal yang umum dan bukan sebab yang khusus.
2. segolomgaan ulama berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah sebab yang khusus, bukan lafal yang umum; karena lafal yang umum itu menunjukkan sebab yang khusus.

Redaksi Sebab Nuzul
# Berupa peryataan tegas mengenai sebab; seperti perowi mengatakan; "sebab nuzul ayat ini begini" atau fa ta`biyah (kira-kira seperti"maka" yang menunjukan urutan peristiwa) yang dirangkai dengan kata :turunlah ayat).
# Terkadang berupa peryataan yang hanya mengandung kemungkinan mengenainya. dan ini boleh jadi menerangkan sebab nuzul ayat dan terrkadang hanya sekedar menjelasakan kandungan hukum ayat. Seperti perkatan perowi: ayat ini turun mengenai ini".

Beberapariwayat mengenai sebab nuzul
Terkadang terdapat bayak riwayat mengenai sebab nuzul suatu ayat. Dalam keadaan demikian, sikap seorang mufasir kepadanya sebagai berikut :
a. Apabila bentuk-bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, sperti aya ini turun mengenai urusan ini atau aku mengir ayat ini turun mengenai urusan ini , maka dalam hal ini tidak ada kontradiksi diantara riwayat-riwayat itu ; sebab maksud riwayat-riwayat terssebut adalah penafsiran dan penjelasan bahhe hak iitu termasuk ke dalammakna ayat dan disimpulkan dariya, bukan menyebutkan sebab nuzul, kecualiada qarinah atu indikasi pada salah satu riwayat bahhwa maksudnya adalah penjelasan sebab nuzul.
b. apabila salah satu benntuk redaksi riwayat itu tidak tegas, misalmya "ayat ini turun mengenai urusan ini",; sedang riwayat yang lan menyebutkan sebab nuzul dengan tegas yang berbeda dengn riwayat pertama, maka yang menjadi pegangna adalah riwayat yng menyebutkan sebab nuzul secata tegas; dan riwayat yang lain dipandang termasuk sisalam hukum ayat.
c. Apabila riwayat itu banyak dan semuanya menegasskan sebab nuzul, sedang salah satu riwayat diantaranya itu shahih, maka yang menjadipegangaana adalah riwayat yang shahih.
d. Apabila riwayat itu sama-sama shahih namun terdapat segi yang memperkuat salah ssssatunya, seperti kehasdiran perowi daalam kisah tersebut, atau salah satu dari riwayat-riwayat itu lebih shahih maka riwayat yang lebih kaut itulah yaang didahulukan.
e. Apabila riwayat itu sama-sama kuat, maka riwayat-riwayat itu dipadukan atau dikompromikan bil mungkin;hinggadiyatakan sahwa ayat tersebut tueun sesudah terjadi dua buah sebab atau lebih karena jarak waktu diantara sebab –sebab itu berdekatan.
f. bila riwayat-irwayat itu tidak bisa dikompromikankarena jarak waktu aktara senan-sebab tersebut berjauhan, maka hal yang demikian dibawa kepada atua dipandang sebagai banyak dan berulangnya nuzul.
Ringkasnya, bila sebab nuzul suatu ayat itu banyak, maka terkadang semuanya tidk tegas, trkadang pula semuanya tegas dan terkadang sebagianya tidak tegas sedang sebagian lainya tegas dalam menunjukkan sebab .
a. Apabila semuanya tidak tegas dlm menunukkan sebab, mka tidak ada salahnya untuk membawanya kepada atau dipandang sebagai tafsir dankandungan ayat.
b. Apabikla sebagian tidak tegas dan sebagian lain tegas mak ayang menjadi pegangan dalah yang tegas.
c. Apbial semuanya tegas, maka tidak terlepas dari kemungkinan bahwa salh satunya satunya shahih atau senmauanya shahih. Apabila salah satunya shahih sedang yang lainya tidak, maka yang menjadi pegangan adalah yang shahih itu.
d. Apadila semuany ashahih maka dilakukan pentarjihan bila memungkinkan.
e. Bila tidaak mungkin dengan pilihandemikian, maka dipadukan bila mungkin.
f. Bila tidak mungkin dipadukan, mak adipandanglah ayat itu diturunkan beberapa kali dan berulang.

Banyah Nuzul Dengan satu sebab
Terkadang banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya satu.contonya: QS. Ali imran: 195 dan QS.al Ahzab: 35 dan QS. an Nisa`: 32. itusemua turun dengan satu sebab.




Penurunan ayat lebih dahulu daripada hukumnya
Contonya; " sesungguhnya beruntunnglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman). (QS. Al A`la : 14). Ayat tersebut dijadikan dalil untuk zakat fitrah, sedangkan ayat ini turun di mekah, dan ketika dimekah belum ada idul fitri dan zakat.

Beberapa ayat turun mengenai satu orang
Terkadang seorang sahabat mengalami peristiwa lebih dari satu kali, dan Qur an pun turun mengenai setiap peristiwanya. Misalmya, apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab al adabul mufrad tentang berbakti kepada orang tua. Dari saad bin Abi Waqos yang mengatakan ada empat ayat Qur an yang turun berkenaan denganku. Pertama ketika ibuku bersumpah tidak akan makan dan minum sebekum aku meninggalkan muhammad; lalu Allah menurunkan QS. Kuqman: 15. Kedua ketika aku mengambil sebilah pedang dan mengaguminay, maka aku berkat akepada rosulullah ; Rosulullah, berikanlah kepadaku pedang ini . maka terunlah QS. Al Anfal; 1. ketiga: berkenaan dengan wasiat mak aturun qs. Al baqarah :180. kempat Ketika aku sedang minum minuman keras bersama haum anshar, seorang dari mereka memukul hidungku dengan tulang rahang unta, lalu aku datang kada Rosulullah, maka Allah menurunkan larangan minum khamr.

Faidah Mengeetahui Asbabun Nuzul Dalam Lapangan Pendidikan Dan Pengajaran.
Asbabun nuzul berfaidah utuk memberikan rangsangan kapada anak didik tyang tengah belajar dan massyarakat umum yang dibimbing.

Korelasi antara ayat dengan ayat dengan ayat dan surah dengan surah
Munasabah (kolerasi) secara bahasa berarti kedekatan. dan dianyar apenertian oini ialah munasabah illat hukum dalam bab kian, yakni sifat yang berdekatan dengan hukum.
Yang dimaksud munasabah disini ialah segi-segi hubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain dalam satu ayat, antar asatu ayat dengan ayat lain dalam banyaj ayat, atau antar satu surah denagan surah yang lain.
Pengetahuan mengenai kolerasi dan hubungAN ANTARA AYAT-AYAT itu bukanlah hal yang taufiqi tetapai didasarkan pada ijtihad seorang mufasir dan tingkat penghayatnya terhadap kemukjizatan Qur an, rahasia retorika, dan segi keterangan yangnya yang mandiri.
Terkadang munasabah itu terletak pada perhatiannay erhadap keadaan lawan bicara, seperti firman allah ; QS. gasiah : 17-20.
Terkadang munasabah itu terjadi antar asatu surah surah yang lain, misalnya pembukaan surah al An`am dengan al hamdu. Ini sesuai dengan penutup surah al Maidah yang meneangkan keputusan diantara para hamba berikut balasanya: QS. Al maidah: 118-120.
Munasabah terjadi pula amtaraawal surah denag akhir surah. Comtohnya ialah apa yang terdapat dalam surah qasas.


7. TURUNYA QUR' AN

Al qur'an diturunkan dengan dua cara:
1. diturunkan sekaligus pada malam lailatul qodar kebaitul izzah dilangit dunia.
2. diturunkan dari langit dunia kebumi secara berangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun.

Hikmah Turunya Al Qur An Secara Berahap
1. menguatkan atau meneguhkan hati rosulullah.
2. tantangan dan mukjizat.
3. Mempermudah hafalan dan pemahamanya.
4. kesesuaian dengan eristiwa-peristiwa dan tahap dalam penetapan hukum.
5. bukti yang pasti bahwa am Quranul karim diturunkan dari sisi yang maha bijaksana dan maha terpuji.

Faedah Turunya Qur an secara berangsur-ang sur dalam pedidikan dan pengajaran
Proses belajar mengajar itu erklandaskan dua asas: perhatian erhadap tingkat pemikiran siswa dan engembangan potensi akal, jiwa dan jasmaninya denagn apa yang dapat membawwanya kearah kebaikan dan kebenaran
Hikmah turuya al qur an secara bertahap itu kita melihat adanya suatu metode yang berfaidah bagi kita dalam mengaplikasikan kedua asas tesebut seperti yang kami sebutkan tadi.
Pentahapan turunya Qur an itu merupakan bantuan yang paling baik bagi manusia dalam upaya menghafal Qur an, memahami mempelajari, memikirkan makna-maknanya dan mengamalkan apa yang dikadungnya.
Petunjuk ilahi tentang hikmah turunya Qur an secara bertahap meruakan contah yang baik dalam menyusun kurikulum pengajaran memilih meode yang baik dalam menyusun buku pelajaran.

8. PENGUMPULAN DAN PENERTIBAN QUR'AN

Yang dimaksud dengan jam'ul Qur an oleh para ulama adalah salah satu dari dua pengertian berikut:
Pertama: pengertian dalam ari hifdzuhu (menghafalnya dalm hati)
Kedua: pengumpulan dalma arti kitabatuhu kullihi (penulisan Qur an semuanya.

Pengumpulan Qur an dalam arti menghafalnaya pada masa Nabi
Seperti firman Allah : Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkanya (di dadamu)dan( membuatmu pandai) membaca. (al Qiyamah: 17) . bahwa pada masa rosul banyak para hafidz Quran yang mereka berpegang pada hafalan dalam penukilan, dan itu termasuk ciri khas umat ini. Diantara para hafidz yang terkenal pada masa nabi ada tujuh orang yaitu:Abdullah bin Mas`ud, Salim bin Ma`qal bekas budak Abu khudzaifah, Muadz bin Jabal, Ubai bin Ka`ab, Abu Zaid bin Sakan dan Abu Darda`.

Pengumpulan Qur an dalam arti penulisanya pada masa Nabi
Para penulis wawhyu Qur an dari sahabat-sahabat terkemukaseperti Ali, Mu'awiyah, Ubai bin Ka'ab dan Zaid bin tsabit. Bila ayat turun, Rosul memerintahkan mereka menuliskanya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam surah sehingga penulisan pada lembaran itu membantu penghafalan di dalam hati.
Pada masa beliau para sahabat menulis Qur an dengan menggunakan pelepah kurma, lepengan batu daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang-belulang binatang.
Para sahabat senantiasa menyodorkan Qur'an kepada Rosulullah baikm dalam bentuk hafalan maupun tulisan.
Penggumpulan qur'an di masa Nabi ini dinamakan: a) penghafalan dan b) pembukuan yang pertama.

Pengumpulan Quran pada masa Abu bakar
Pengumpilan alqur'an pada masa Abu Bakar ini disebabkan banyaknya para Qura` yang gugur dimedan yamamah, dan umar merasa sangat kawatir kalau terjadi kenyatan seperti ini lagi sehingga Qu'ran akan musnah, maka Umar menghadap kepad Abu Bakar meminta usul agar Quran dikumpulkan dan dibukukan.
Abu Bakar menunjuk Zaid bin tsabit untuk menulisnya dan mengumpulkanya. mak saking keberatanya zaid bin tsabit berkata: sekiranya mereka memintaku untuk memindahkan gunung, rasanya tidak lebih berat bagiku dari pada perintah mengumpulkan al Qur'an.
Penulisan quran harus denag dua saksui yaitu hafalan dan catatan. dan ahkir surah taubah didapatkan hanya pada Abu khuzaimah al Anshari.
Qur'an dikumpulkan dalam satu mushaf yang mencakup tujuh huruf. Dengan demikain Abu bakar adalah orang yang pertama mengumpulkan Quran dalam satu mushaf dengan cara seperti ini.
Dan pengumpulan ini dinamakna pengumpulan kedua.

Pengumpulan Qur'an Pada Masa Usman
Latar belakang pengumpulan ini adalah karena banyaknya perselisihan dan perbedaan qira'ah, sampai- sampai mereka salling mengkafirkan dan membenarkan bacaan yang ada pada mereka, maka khalifah kawatir kalau fitnah ini akan menjadikan perpecahan umat, maka usman memerintahkan Zaid bin tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin 'As dan Abdurrahman bin Haris bin hisyam untuk menyalinya dengan satu logat saja yaitu logat Qurais. Mereka melaksanakan perintah itu. Setelah mereka selesai menyalinya menjadi beberapa mushaf , kemudian usman mengirimkan ke setiap wilayah mushaf baru tersebut dan memerintahkan agar semua Qur'an atau mushaf lainya dibakar.
Mushaf ini dikenal dengan nama mushaf imam, ini sesuai dengan perkataan usman : bersatulah wahai sahabat-sahabat muhammad, dan tulislah untuk semua orang satu imam (mushaf pedoman).

Perbedaan Antara Pengumpulan Abu Bakar Dengan Usman
Motif abu bakar adalah kekawatirn beliau akan hilangnya Qur an karena banyaknya para hufadz yang gugur dalam peperangan yang banyak menelan para qari.sedang motif usman untuk mengumpulkan Qur'an adalah karena banyanya perbedaan dalam cara membaca Qur'an dan sallih menyalahkan satu terhadap yang lain.
Pengumpulan Quran dilakukan Abu Bakar ialah meminddahkan semua tulisan atau catatan Qur'an yang semula bertebaran di kkulit binatang tulang belulang dan pelepah kurma, menjadi satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah surahnya dan mencakup tujuh huruf .
Sedangkan pengumpilan yang dilakukan Usman adalah menyalinya dalam satu huruf diantara ketujuh huruf itu, untuk memperstukan kaum musllimin dalam satu mushaf dan satu huruf yang mereka baca tanpa keenam huruf lainya.
Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah mushaf yang dikirimkan usman ke berbagai daerah:
a. Ada yang mengatakan bahwa jumlahnya tujuh buah mushaf yang dikirm ke Mekah, Syam , Basrah, Kufah, Yaman, Bahrain, dan madinah.
b. Dikatakan pula bahwa jumlqahnya ada emapat buah, masing-masing dikirim ke irak, syam, mesir, dan mushaf imam: atau dikirimkan ke kufah, Basrah, Syam dan mushaf imam.
c. Ada juga yang mengatakan ada lima. As-Syuyuti berkata bahwa ini adalah pendapat yang masyhur.

Keraguan Yang Harus Ditolak
1. mereka berkata: Sunber-sumber lama (atsar) menunjukkan bahawa beberapa bagiaan Qur'an yang tidak dituliskan dalam mushaf-mushaf yang ada ditangan kita.sebagai bukti dikemikakanya QS. Al a'la: 6-7.
2. mereka mengatakan dalalm Qur'an terdapat sesuatu yang hbukan Qurqan . Mereka berdallil denga riwayat bahwa ibnu masud mengingkari surah an-Nas dan al falaq termasuk termasuk bagian dari quran. Penadapat ini batil karena riwayat tersebut merupakan pendustaan dan pemalsuan atas nama (terhadap) ibn Mas'ud.
3. Segolongan Syiah ektrim menuduh bahwa Abu Bakar, Umaar dan usman telah mengubah Qur'an serta menggugurkan beberapa ayat dan surahnya. Tuduahan mereka adalah batil, omong kosong yang tanoa dasar dan tuduhan tanpa bukti. Bahkan membicarakannya merupakan suatu kebodohan. Selain itu ulama Syi`ah sendiri cuci tangan dari anggapan bodoh semacam ini.

TERTIB AYAT DAN SURAH

Tertib Ayat
Qur'an terdiri atas surah-surah dan ayat-ayat, baik yang pendek maupunyang panjang.Ayat adalah sejumlah kalam Allah yang terdapat dalam sebuah surah dalam Al Qur'an. Surah adalah sejumlah ayat Qur'an yan mempunyai permulaan dan kesudahan. Tertip atau urut ayat ayat Qur'an ini adalah tauqifi, ketentuan dari Rosulullah.

Terti Surah
Para ulama bebeda pendapat tentang tertib surah Quar'an.
a. dikatakan bahwa tertib surah itu tauqifi dan ditngani langsung oleh Nabi sebagaiman diberitaahukan jibril kepadanya atas perintah tuhan.
b. Dikatakan bahwa tertib surah itu berdasarkan ijtihad para sahabat, menginggat adanya perbedaan tertib di dalam mushaf –mushaf mereka.
c. Dikatakan bahwa sebagian itu tertibnyua tauqifi dan sebagian lainya berdasarkan ijtihad para sahaba, hal iini karena terdapat dalil yang menunjukkan tertib sebagian surah pada masa Nabi.
Pendapat pertamalah yang benar, dengan demikian, tetaplah tertib surah-surah itu bersifat tauqifi, seperti halnya tertib ayat-ayat.

Surah-surah dan ayat-ayat Qur'an
Surah-surah Qur`an itu ada empat bagian:
1. At Tiwal ada tujuh surah, yaitu baqarah, Ali Imran, an Nisa`, Al Maidah, An'am, A'raf dan yang ketujuh ad yang mengatakan anfal dan bara'ah sekaligus karena tidak dipisah dengan basmalah diantra keduanya. Dan dikatakan pula bahwa yang ketujuh adalah surah Yunus.
2. Al mi'un, yaitu surah-surah yang ayat-ayatnya lebih dari seratus atau sekitar itu.
3. Al Matsani, yaitu surah-surah yang jumlah ayatnya di bawah al Mi'un. Dinamakan masani karena surah itu di ulang-ulang bacaanya lebih banyak dari at tiwal dam al mi'un.
4. Al mufasal, dikatakan bahwa surah –surah ini dimulai dari surah qof, ada pula yang menggatakan di mulai dari surat al hujurat, juga da yang mengatakan dimulai dari surat yang lain. Mufasal di bagi menjadi tiga: Tiwal ,ausat dan qisar. Mufassal tiwal dimulai dari surat Qaf atau hujurat sampai dengan Amma atau buruj. Al mufasal ausat dimulai dari surah Amma atau buruj sampaidengan duha atau lam yakun. Dan mufasal qisar dimiulai dari dhuha atau lam yakun sampai dengan surah Qur'an terakhir.
Dinamakan mufasal, karena banyaknya fasl (pemisah) diantara surah-surah tersebut dengan basmalah.
Jumlah surah al quran ada 114 surah. Adapun jumlah ayatnya sebanyak 6200 lebih namun kelebihanya ini masih diperselisihkan. Dan surah yang terpanjang adalah surat al Baqarah.

Ar-Rasmul Usmani
Perbedaan pendapat tentang setatus hukumya:
1. sebgian mereka berpendapat bahwa rasam Usmani buat Qur'an ini bersifat tauqifi yang wajib dipakai dalam penulisan Qur'an dan harus sungguh-sungguh disucikan.
2. banyak ulama berpendapat bahwa rasm usmani buakan tauqifi dari nabi, tetapi hanya merupakan satu cara penulisan yang disetujui usman dan diterima umat dengan baik, sehingga menjadi suatu keharusan yang wajib dijadikan pegangan dan tidak boleh dilanggar.
3. Segolongan orang berpendapat bahwa rosm usmani hanyalah sebuah istilah, tata cara, dan tidak ada salahnya jika menyalahi bila orang telah mempergunakan satu rasm tertentu unutk imla` dan rasm itu t ersiar luas diantara mereka.
Saya menlai pendapat kedua itulah yang kuat, yakni Qura haru s ditulis dengan rasm usmani yang sudah dikenal dalam penlisan mushaf.

Perbaikan rasm usmani
Mushaf usmani tidak memakai tanda baca titik dan syakal, karena didasarkan watak orang orang arab yang masih murni. Sehingga mereka tdak memerlukan syaka dengan harakat dan pemberian titik. Ketika bahasa mulai mengalami kerusakan karena banyakya percampuran denagn bahasa non arab, maka para penguasa merasa pentingnya ada perbaikan penulisan mushaf dengan sakal, titik dan lain-lain yang dapat membantu pembacaan yang benar.
Orang yang pertama kali meletakkan dasar-dasar kaidah bahasa arab adalah Abul Aswad Ad-Du`ali atas permintaan Ali bin abi thalib.
Pada muanya syakal beupa titik: fathah berupa titik diatas awal huruf, dammah berupa satu titik diatas akhir huruf dan kasrah berupa satu titik dibawah awal huruf. Kemudian terjadi perubahan penentuan harakat yang berasal dari hruf. Dan itulah yang dilakkan al Khalil.
Kemudian pada abad ketiga hijri terjadi perbaikan dan penyempurnaan rasm mushaf.
Fasilah dan ra`sul ayat
Fasilah ialah kalam atau pembicaraan yang terputus dengan kalam sesudahnya. Fasilah terkadang berupa ra`sul ayat dan terkadang bukan ra`sul ayat dan fasilah ini terjadi pada akhir penggalan pembicaraan. Dinamakan fasilah karena pembicaraan terputus (berakhir) ditempat itu .
Ra`sul ayat adalah akhir ayat yang padanya diletakkan tanda fasl(pemisah) antara satu ayat dengan ayat yang lain. Oleh karena itu, mereka mengatakan setiap ra`sul ayat adlah fasilah, tetapi tidak setiap fasilah itu ra`sul ayat; sebab fasilah meliputi dan mengumpulkan keduanya. Itu disebaabkan ra`sul ayat memutuskan ayat sesudahnya.
Dan fasilah itu bukan sajak , sedang orang yang mengatakan sama dengan sajak itu tidak benar. Karena fasilah dalam quran ialah meruntutkan makna dan bukan fasilah itu sendiri yang dimaksud. Sedangkan sajak maka sajak itu sendirilah yang dimaksud dan baru kemudian arti perkatan itu dialihkan ,diarahklan kepadanya sebab hakekat sajak ialah menguntaikan kalimat dalam satu irama.
Macam-macam fasilah dalam alqur`an;
a. fasilah mutamaatsilah seperti dalm QS. at-Tur:1-4.
b. Fasilah mutaqaribah fil huruf, QS. Al fatihah 3-4. karena dekatnay mim dengan nun dalam akhir kata.
c. Fasilah mutawaziah yaitu bila dua kata sama dalam irma dan hruf-huruf sajaknya. QS. Al ghasiah; 13-14.
d. Fasilah mutawazin, yaitu bila hanya irama yang diperhatikan daam penggalan kalimat, QS. Al ghasiah; 15-16.


9. TURUNYA QUR`AN DENGAN TUJUH HURUF


Sesungguhya Al-Qur'an diturunkan dalam tujuh huruf sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits :
عن ابن عباس رضي الله عنهما قال : قال رسول الله صلي الله عليه و سلم : أقرأني جبريل على سبعة أحرف
فراجعته , فلم أزل أستزيده و يزيد ني حتى انتهى إلى سبعة أحرف.( أخرجه بخارى و مسلم ).
Dari Ibnu Abbas a berkata : Rasulullah ` bersabda : "Jibril mem
bacakan kepadaku satu huruf kemudian aku mengulanginya, lalu aku minta tambah dan Dia ( Jibril ) menambahiku sampai selesai tujuh huruf ". ( dikeluarkan oleh Bukhari dan muslim ).
Sedangkan yang dimaksud dengan tujuh huruf yaitu tujuh bahasa dari bahasa arab yang bermakna satu ( sama ).

HIKMAH DITURUNKANNYA AL-QUR'AN DALAM TUJUH HURUF :
1. Memudahkan untuk dibaca dan dihafal oleh kaum 'ummi ( kaum yang buta huruf ).
2. Mu'jizat Al-Qur'an dari segi bahasa yang fithrah bagi orang Arab.
3. Mu'jizat Al- Qur'an dari segi makna dan huukum-hukumnya.

10. ACAAN - BACAAN AL-QUR'AN DAN PARA AHLINYA

A . DEFINISI QIRO'AH
Qiro'ah adalah sebuah madzhab dari madzhab-madzhab yang mempelajari tentang cara membaca Al-Qur'an menurut seorang imam diantara tujuh madzab imam yang saling berbeda.
Adapun tingkatan Qurra' dari kalangan sahabat antara lain :
1. Utsman
2. Ali
3. 'Ubay
4. Zaid bin Tsabit
5. Ibnu Mas'ud
6. Abu Darda'
7. Abu Musa Al-asy'ary
Sedangkan tujuh imam yang terkenal didalam masalah qiro'ah antara lain :
1. Abu Amru
2. Nafi'
3. Ashim
4. Hamzah
5. Kisa'i
6. Ibnu Amir
7. Ibnu Katsir
Ketika terjadi banyaknya Qiro'ah, maka kemudian dibatasi hanya tujuh macam saja yaitu dikembalikan kepada imamnya masing-masing karena mereka adalah imam Qura'

dan juga riwayat dari imam-imam tersebut sangatlah banyak.dan tatkala riwayat yang sesuai dengan khatul mushaf ( cara penulisan ) yang paling mudah dihafal dan diingat
jumlahnya sedikit maka kemudian diukur dengan cara melihat kepada riwayat yang terkenal tsiqah dan amanahnya.

B . MACAM-MACAM QIRO'AH DAN HUKUMNYA
1. Mutawatir : apa yang diriwayatkan oleh jama'ah yang tidak mungkin bersepakat untuk melakukan kedusataan didalamnya.
2. Masyhur : hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang shahih dan sesuai dengan rasm ( tulisan ) dan bahasa arab namun belum sampai derajat mutawatir.
3. Ahad : hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang shahih namun menyelisihi rasm atau bahasa arab.
4. Syadz : hadits yang sanadnya tidak shahih, seperti bacaan ملك يو م الديت
5. Maudhu' : riwaayat yang tidak ada dasarnya.
6. Mudraj : riwayat yang ditambahkan pada bacaan sebagai penjelas.
Dari semua bacaan di atas jumhur ulama' sepakat bahwasanya Qiro'ah sab'ah derajatnya mutawatir, sedangkan selainnya yang bukan mutawatir tidak boleh dibaca di dalam shalat, ataupun di luar shalat

C . KAIDAH-KAIDAH QIRO'AH YANG BENAR
1. Sesuai dengan bahasa arab ditinjau dari berbagai segi.
2. Sesuai dengan salah satu mushaf utsmani.
3. memiliki sanad yang shahih.

D . FAIDAH-FAIDAH PERBEDAAN DI DALAM BACAAN YANG BENAR
1. Sebagai bukti bahwasannya Al-Qur'an terjaga dari pemalsuan dan perubahan.
2. Meringankan dan memudahkan umat untuk membacanya.
3. Mu'jizat Al-Qur'an dari segi kepraktisannya.
4. sebagai penjelasan terhadap bacaan yang masih global.

E . MACAM-MACAM WAQAF
1. Taam yaitu : waqaf yang tidak bersambung dengan ayat setelahnya.
2. Al-Jaiz : waqaf yang secara lafadznya terputus tetapi dari segi maknanya bersambung.
3. Al-Hasan : waqaf yang dianjurkan untuk berhenti dan hendaknya tidak memulai bacaan setelahnya.
4. Al-Qabih : waqaf yang tidak bisa difahami maknanya.

F . TAJWID DAN ADAB TILAWAH
Tajwid adalah memberikan sesuai dengan hak-haknya dan susunannya mengembalikannya kepada tempat keluarnya dan aslinya,mengucapkannya dengan pelan sesuai dengan keadaannya yang sempurna.
Adab-adab tilawah :
1. hendaknya berwudhu' sebelum membaca.
2. membaca ditempat yang bersih.
3. membaca dengan khusyu'.
4. hendaknya bersiwak sebelum membaca.
5. membaca ta'awudz di awal permulaan.
6. hendaknya dimulai dengan bismillah.
7. membaca dengan tartil.
8. hendaknya mentadaburi apa yang dibaca.

9. hendaknya merenungi ayat-ayat janji dan ancaman.
10. hendaknya mengeraskan bacaannya ketika dikeraskan itu lebih baik.



G . Mengajarkan Al-Qur'an dan hukum mengambil upahnya
Mempelajari Al-Qur'an hukumnya fardhu kifayah, sedangkan menjaganya ( menghafalkannya ) wajib atas umat ini sehingga tidak terputus jumlah riwayatnya yang mutawatir.
Adapun cara belajar Al-Qur'an yang baik yaitu belajar lima ayat kemudian menghafalnya, sebagaimana yang diajarkan Jibril kepada Rasulullah ` .
Adapun hukum mengambil upah dari mengajar Al-Qur'an para Ulama' berbeda pendapat tetapi yang paling rajih yaitu boleh, sebagaimana sabda Nabi ` :
إن أحق ما أخذ تم عليه أجرا كتاب الله ( رواه البخارى في كتاب الطب من حد يث ابن عباس ).
"sesungguhnya sesuatu yang paling berhak engkau ambil upahya adalah kitabullah ".
kemudian sebagian Ulama' membagi hukum mempelajari sebagai berikut :
1. mengajar dengan mengharap balasan dari Allah semata tanpa mengambil upah, sebagaimana amalannya para Nabi.
2. Mengajar dengan mengambil upah, para Ulama' berbeda pendapat.
3. Mengajar tanpa memberikan syarat, namun apabila diberi hadiah diterima, dan ini hukumnya boleh.

11. KAIDAH – KAIDAH YANG HARUS DIPERHATIKAN BAGI PARA MUFASSIR
Hendaknya bagi para mufassir memperhatikan kaidah-kaidah dalam menafsirkan ayat yaitu bahasa arab dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengannya yang mencakup beberapa hal diantaranya :
1. Dhamir ( kata ganti ).
2. Ma'rifat dan Nakirah ( sesuatu yang diketahui dan yang tidak diketahui ).
3. Bentuk mufrad dan jama' ( tunggal dan banyak ).
4. Bersamaan kata dalam bentuk jama' dan mufrad.
5. Apa yang disangka perdamaan kata tapi ternyata bukan.
6. Pertanyaan dan jawaban.
7. Khitab ( objek ) dalam bentuk isim atau fi'il ( kata benda atau kata kerja ).
8. Athaf ( kata sambung ).

12. PERBEDAAN ANTARA MUHKAM DAN MUTASYABIH

A . DEFINISI MUHKAM DAN MUTASYABIH
Muhkam adalah perkataan yang kuat dengan membedakan antara yang benar dengan yang dusta, petunjuk dengan kesesatan di dalam perintah-perintahnya.
Mutasyabih adalah perkataan yang semisal atau yang serupa dalam hal kebenarannya satu sama lain.

B . PERBEDAAN ANTARA MUHKAM KHAS DENGAN MUTASYABIH KHAS
1. Muhkam : apa saja yang diketahui maksudnya.
Mutasyabih : apa saja yang hanya Allah yang mengetahuinya.
2. Muhkam : sesuatu yang hanya mengandung makna satu saja.
Mutasyabih : sesuatu yang mengandung makna banyak.
3. Muhkam : sesuatu yang berdiri sendiri dan tidak butuh penjelasan.

Mutasyabih : sesuatu yang tidak berdiri dan butuh penjelasan kepada yang lainnya.

C . MAKNA TA'WIL
Ta'wil memiliki tiga makna :
1. Merubah lafadz dari makna rajih kepada makna marjuh.
2. Ta'wil bermakna tafsir.
3. Sesuatu yang sebenarnya yang dita'wilkan dengan perkataan.
Adapun ta'wil yang tercela dari ketiga makna ta'wil di atas yaitu ta'wil yang pertama.

13. 'AAM DAN KHAS


A . DEFINISI 'AAM
'Aam yaitu : lafadz yang mencakup semua hal tanpa batas.
Diantara shighah ( bentuk ) lafadz-lafadz yang umum antara lain :
- lafadz كل ) )
- Diketahui dengan ( ا ل )
- Nakirah dengan redaksi nafyi atau nahi ( penidaan atau larangan ).
- Isim Maushul ( kata sambung).
- Isim syarat ( kata syarat ).
- Isim jenis yang disandarkan kepada ma'rifat.

B . PEMBAGIAN 'AAM
'Aam terbagi menjadi tiga macam :
1. 'Aam yang menunjukkan keumumannya.
2. 'Aam yang menunjukkan makna khusus.
3. 'Aam yang dikhususkan.

C . PERBEDAAN MAKNA 'AAM YANG MENUNJUKKAN MAKNA KHUSUS DENGAN 'AAM YANG DIKHUSUSKAN
1. 'Aam yang menunjukkan makna khusus tidak mencakup semua jenis,
'Aam yang dikhususkan mencakup semua jenis.
2. 'Aam yang menunjukkan makna khusus majaz qath'i,
'Aam yang dikhususkan menunjukkan makna yang sesungguhnya.
3. 'Aam yang menunjukkan makna khusus qarinahnya aqliah,
'Aam yang dikhususkan qarinahnya lafdziah.

D . DEFINISI KHAS
Khas yaitu lafadz yang terbatas dan tidak mencakup semua jenis.
Sedangkan Takhsis mengeluarkan sebagian makna yang umum.
Adapun mukhassas ada dua macam : mutthasil,dan munfashil.
Muttashil terbagi menjadi lima macam :
- istisna' ( pengecualian ).
- sifat
- syarat
- ghayah ( tujuan )
- badal ba'd min kul ( menyebutkan sebagian dari seluruhnya ).
Munfashil yaitu lafadz yang tidak terpisah antara 'aam dan khas dengan suatu pemisah.

14. NASIKH DAN MANUSKH
A . DEFINISI NASIKH
Secara bahasa Nasikh berarti menghilangkan.
Sedangkan secara istilah berarti mengangkat hukum syar'i dengan hukum syar'i.

B . SYARAT-SYARAT NASIKH
1. hendaknya hukum yang dihapus adalah hukum syar'i.
2. hendaknya dalil yang mengangkat hukum syar'i khitabnya syar'i.
3. hendaknya hukum yang dihapus tidak terikat dengan waktu tertentu.

C . PEMBAHASAN NASIKH
Pembahasan nasikh hanya terdapat dalam masalaha perintah dan larangan saja, dan ia ktidak terkait dalam masalah I'tiqad ( keyakinan ), etika-etika akhlaq, pokok-pokkok ibadah atau muamalah, karena syari'at-syari'at tersebut tidak terlepas dari pokok-pokok ini.

D . CARA MENGETAHUI NASIKH
1. Riwayat yang shahih dari Nabi ` atau para sahabat.
2. ijma'ul ummah ( kesepakatan ummat ).
3. Mengetahui yang datang kemudian dari yang terdahulu.

E . BEBERAPA PENDAPAT MENGENAI NASIKH
1. Yahudi ; mereka mengingkari nasikh, pendapat ini bathil.
2. Rafidhah ; mereka berlebih-lebihan dan mempermudah dalam menetapkan nasikh.
3. Abu Muslim Al-Asfahani; dia menerima nasikh hanya secara akal, namun menolaknya secara syar'i.
4. Jumhur Ulama' menerima nasikh secara akal maupun secara syar'i.berdasarkan dalil sebagai berikut :
- Sesungguhnya perbuatan-perbuatan Allah k tidak terbatasi dengan tujuan-tujuan.
- Dalil kitab maupun sunnah ( Al-Baqarah : 106, An-Nahl : 101 ).

F . PEMBAGIAN NASIKH :
Nasikh terbagi manjadi empat macam :
1. Nasikh Al-Qur'an dengan Al-Qur'an, para Ulama' bersepakat atas kebolehannya.
2. Nasikh Al-Qur'an dengan As-Sunnah, ada dua macam :
- Nasikh Al-qur'an dengan Sunnah mutawatirah, Jumhur Ulama' memperbolehkannya.
- Nasikh Al-Qur'an dengan Sunnah mutawatirah.
3. Nasikh Al-Qur'an dengan Sunnah, Jumhur Ulama' memperbolehkannya.
4. Nasikh Sunnah dengan Sunnah, ada empat macam :
- Nasikh mutawatirah dengan mutawatirah.
- Nasikh ahad dengan ahad.
- Nasikh ahad dengan mutawatirah.
- Nasikh mutawatirah dengan ahad.

G . MACAM-MACAM NASIKH DALAM QUR'AN :
1. Menghapus bacaan dan hukum bersamaan.
2. Menghapus hukum dan menyisakan bacaan.
3. menghapus bacaan dan menyisakan hukum .

H . HIKMAH NASIKH :
1. Menjaga kemaslahatan manusia.
2. Perkembangan tasyri' sesuai dengan perkembangan da'wah dan keadaan manusia.
3. Ujian terhadap manusia dengan adanya perintah atau ketiadaanya.
4. Kebaikan dan kemudahan bagi umat, jika hukumnya lebih berat berarti adanya pahala dan jika lebih ringan berarti kemudahan.

I . MACAM-MACAM PENGHAPUSAN HUKUM :
1. Menghapus hukum tanpa penganti, seperti : penghapusan hukum shadaqah di sisi Rasulullah ` (( Al-Mujadalah : 12 ).
2. Menghapus hukum dengan hukum yang lebih ringan, seperti : ( QS. Al-Baqarah : 183 ) dihapus dengan ( QS. Al-Baqarah : 187 ).
3. Menghapus hukum dengan hukun yang semisalnya,seperti : penggantian Qiblat dari Baitul Maqdis menuju Ka'bah ( QS.Al-Baqarah : 44 ).
4. Menghapus hukum dengan hukum yang lebih berat, seperti : ( QS.An-Nisa' : 15 ) dihapus dengan ( QS.An-Nuur : 2 ).

1. MUTHLAQ DAN MUQAYYAD

A . DEFINISI MUTHLAQ DAN MUQAYYAD
Muthlaq adalah segala sesuatu yang menunjukkan makna yang sebenarnya tanpa batas.
Seperti lafadz : فتحرير رقبة ) ).
Sedangkan Muqayyad adalah sesuatu yang menunjukkan makna yang sebenarnya dengan suatu batasan tertentu. Seperti : فتحربر رقبة مؤمنة ) ).

B . PEMBAGIAN MUTHLAQ DAN MUQAYYAD
1. Sama dalam hukum dan sebab.
2. Satu sebab namun beda hukum, seperti : mengusap tangan dalam wudhu' dan tayammum ( QS. Al-Maidah : 6).
3. Berbeda sebab namun satu hukum, seperti membebaskan budak dalam kaffaratul yamin ( denda sumpah ) ( QS. An-Nisa' : 92 ) dan kaffaratud dhihar ( Al-Mujadalah : 3 ).
4. Berbeda sebab dan berbeda hukum, seperti : ketentuan tangan dalam wudhu' dan dalam pencurian.
2. MANTHUQ DAN MAFHUM

A . DEFINISI MANTHUQ DAN PEMBAGIANNYA
Manthuq adalah sesuatu yang ditunjukkan oleh lafadz di tempat pengucapannya.
Manthuq ada lima macam :
1. Nash adalah sesuatu yang bermakna yang jelas dan mengandung makna yang lainnya.seperti : ( QS. Al-Baqarah : 196 ).
2. Dhahir adalah sesuatu yang mudah dipahami ketika dimutlakkan tetapi mengandung makna yang lainnya seperti ( QS. Al-Baqarah : 222 ) lafadz thuhur kadang bermakna terputusnya haid dan kadang bermakna bersuci, namun makna yang pertama lebih kuat.
3. Muawwal adalah lafadz yang dibawa makna marjuh dengan adanya dalil yang menghalangi dari makna rajih.seperti lafadz janah pada ( QS. Al-Isra' : 24 ).
4. Iqthidha' adalah kebenaran suatu lafadz yang ditunjukkan oleh dhamir.( QS. An-Nisa': 32 ).
5. Isyarah adalah lafadz yang kebenaannya tidak ditunjukkan dengan dhamir tetapi ditunjukkan dengan makna yang bukan sebenarnya.
6.
B . DEFINISI MAFHUM DAN PEMBAGIANNYA
Mafhum adalah sesuatu yang ditunjukkan oleh lafadz bukan pada tempat pengucapannya.
Mafhum ada dua macam :
1. Mafhum Muwafaqah yaitu apa yang sesuai antara hukum dan pengucapannya.
Ada dua macam :
a. Fahwal khitab yaitu hukum yang difahami itu lebih utama daripada hukum yang diucapkan, seperti : haramnya memukul orang tua lebih keras daripada yang hanya mengatakan "uf" ( QS. AL-Isra' : 23 ).
b. Khannul khithab yaitu ketetapan hukum yang difahami sebagaimana ketetepan hukum yang diucapkan.
2. Mafhum Mukhalafah yaitu apa yang berselisih antara hukum dan pengucapannya.
Ada empat macam :
a. Mafhum Sifat ( QS. Al-Hujurat : 6).
b. Mafhum Syarat ( QS. Ath-Thalaq : 6 ).
c. Mafhum Ghayah ( QS. Al-Baqarah : 230 )
d. Mafhum Hasr ( QS. Al-Fatihah : 5 ).

C . SYARAT MAFHUM DIJADIKAN HUJJAH
1. hendaknya sesuatu yang disebutkan tidak keluar dari sesuatu keumuman.
2. hendaknya sesuatu yang disebutkan tidak ntuk menjelaskan sesuatu yang patent.

3. I'JAZUL QUR'AN


A . DEFINISI I'JAZ
I'jaz secara bahasa adalah melemahkan,
Adapun secara Istilah adalah menampakkan kebenaran Nabi n didalam menyeru risalah dengan menampakkan kelemahan orang arab dari penentangannya terhadap Al-Qur'an dan juga melemahkan geenrasi-generasi setelahnya.

TINGKATAN AL-QUR'AN DIDALAM MENANTANG ORANG ARAB :
1. Menantang mereka untuk mendatangkan semisal dengan isi Al-Qur'an keseluruhan ( QS. Al-Isra' : 88 ).
2. Menantang mereka untuk mendatangkan sepuluh surat ( QS. Hud : 13-14 ).
3. Menantang mereka untuk mendatangkan satu surat Al-Qur'an, dan surat terpendek Al-Qur'an terdiri dari tiga ayat ( QS. Al-Baqarah : 23 ).

B . BERBAGAI SEGI MU'JIZAT AL-QUR'AN
1. Segi Bahasa
Sesungguhnya susunan Al-Qur'an dari berbagai segi bahasa berada dalam satu ketentuan yaitu dalam sebaik-baik susunan, rangakaian dan sifatnya yang indah, tidak saling bertingkat dan menurunkan dari posisinya yang tinggi dan itu semua tidak bisa dilakukan oleh manusia.( An-Nisa' : 82 ).

2. Segi Ilmu
Bukanlah yang dimaksud dengan I'jaz Ilmi yaitu Al-Qur'an mengandung teori-teori ilmiah yang memperbaharui dan memberikan perubahan sehingga menumbuhkan semangat bagi manusia didalam melakukan penelitian dan analisa, akan tetapi I'jaz Ilmi memberikan dorongan untuk berfikir oleh karena itu ia memberikan motivasi bagi manusia untuk memikirkan ayat-ayat kauniah Allah dan mentadaburinya.( QS. Al-Ghasyiyah : 17-20 ).
3. Segi Tasyri' ( Undang-undang )
Sesungguhnya Al-Qur'an adalah Dustur Tasyri'i ( Undang-undang hukum ) yang sempurna bagi perikehidupan manusia dalam bentuk yang paling sempurna dan contoh yang paling tinggi. Dan I'jaz Tasyri'i ini akan selalu konsis bersamaan dengan I'jaz Ilmi dan Lughawi selamanya, dan tidak seorangpun di dunia ini yang mengingkari bahwasannya Al-Qur'anlah yang merubah wajah sejarah dunia.

4. AMTSALUL QUR'AN

A . DEFINISI AMTSAL
Amtsal secara bahasa jama'dari matsal, seperti syibh yaitu sesuatu yang serupa baik secara lafadz maupun makna.
Adapun secara istilah yaitu menampakkan makna dalam bentuk indah dan sederhana, tetapi sangat membekas dalam jiwa baik itu dalam bentuk tasybih (penyerupaan), perkataan ataupun mursal ( kalimat ).

B . MACAM-MACAM AMTSAL DI DALAM AL-QUR'AN
1.Amtsal Musharrahah yaitu sesuatu yang jelas dengan menggunakan lafadz مثل atau yang menunjukkan permisalan ( QS. Al-Baqarah : 20 ).
2.Amtsal Kaminah yaitu amtsal yang tidak menggunakan lafadz secara jelas, akan dia menunjukkan makna-makna yang indah di dalam bentuk yang sedehana contoh makna :
خير الأمور الوسط dimatsalkan dengan surat Al-Furqan : 67.
3.Amtsal Mursalah yaitu kalimat-kalimat yang bebas dengan tidak menggunakan lafadz tasybih secara jelas ( QS. Al-Maidah : 100 ).

C . FAIDAH-FAIDAH AMTSAL
1. Mengeluarkan sesuatu yang masuk akal kepada sesuatu yang bisa dijangkau oleh indera manusia..
2. Menyingkap sesuatu hakikat, dan mengungkapkan sesuatu yang ghaib kepada sesuatu yang nyata.
3. Menumbuhkan jiwa
4. Membuat jera jiwa.
5. Memuji sesuatu yang dipermisalkan.
6. Mempermisalkan sifat yang dibenci manusia.
7. Sesuatu yang paling merasuk di dalam jiwa , nasehat yang paling membekas dan ancaman yang paling kuat.







5. AQSAMUL QUR'AN

A . DEFINISI AQSAM
Aqsam bentuk jama' dari qasam, yang secara bahasa berarti sumpah.
Sedangkan secara istilah berarti ikatan jiwa, dengan mencegah dari sesuatu atau dengan melakukan sesuatu yang bermakna mengagungkan terhadap sesuatu yang dijadikan sumpah baik secara hakikat yang sebenarnya maupun secara I'tiqad ( keyakinan ).
Adapun bagian-bagian di dalam shigah ( bentuk ) sumpah ada tiga :
1. Fi'il yang muta'adi dengan huruf " ba' ".
2. Muqsam bih ( sesuatu yang dijadikan sumpah ).
3. Muqsam alaih ( sesuatu yang dijadikan sumpah atasnya ).

B . FAIDAH SUMPAH DI DALAM AL-QUR'AN
1. Menghilangkan keraguan.
2. Menghilangkan syubhat.
3. Menegakkan hujjah.
4. Menguatkan berita.
5. Menetapkan hukum di dalam bentuk yang paling sempurna.

C . MUQSAM BIH DI DALAM AL-QUR'AN
Sumpah Allah l terhadap diri-Nya sendiri-Nya di dalam Al-Qur'an terdapat di tujuh tempat :
1. At-Taghabun : 7
2. Saba' : 3
3. Yunus : 53
4. Maryam : 58
5. Al-Hijr : 68
6. An-Nisa' : 65
7. Al-Ma'airj : 40
Dan kebanyakan sumpah di dalam Al-Qur'an yaitu terhadap makhluqnya dan itu semua menunjukkan akan kebesaran ayat ( tanda ) yang dijadikan sumpah tersebut.

D . MACAM-MACAM QASAM
1. Dhahir yaitu qasam yang menunjukkan fi'il qasam ( kata kerja dengan sumpah ) dan muqsam bih secara jelas.
2. Mudhmar yaitu qasam yang menunjukkan fi'l qasam dan muqsam bih tidak secara jelas.

6. PERDEBATAN DI DALAM AL-QUR'AN

A . DEFINISI JADAL
Secara bahasa Jadal adalah perdebatan dengan cara menjatuhkan dan mengalahkan sebagai konsekwensi dari adanya perbedaan

B . CARA AL-QUR'AN DIDALAM TUKAR PENDAPAT
1. karena Al-Qur'an datang dengan bahasa arab, maka mereka terhadap apa yang mereka ketahui.
2. karena sandaran didalam berdalil jiwa yang fithrah ( suci ) berdasarkan iman.
3. karena meninggalkan perkataan yang jeli dan bersandar kepada sesuatu yang teliti dan tersembunyi adalah bagian dari sesuatu yang tertutup dan teka-teki yang tidak dapat diketahui melainkan hanya orang tertentu saja.

C . MACAM-MACAM DIALOG DI DALAM AL-QUR'AN
1. Apa yang disebutkan oleh Allah swt. dari ayat – ayat kauniah yang berkaitan dengan analisa dan tadabbur yang menunjukkan kepada pokok aqidah.
2. Bantahan atas perselisihan bagi orang yang ngeyel.
a. Menetapkan objek ( lawan bicara ) dengan menggunakan pertanyaan.
b. Dalil mabda' (permulaan) terhadap hari akhir.
c. Membatalkan sangkaan perselisihan dengan menetapkan pembatalnya.
d. Pembagian dengan membatasi sifat.

7. QASHASUL QUR'AN

A . DEFINISI QASHAS
Qashas bentuk jama' dari qissah yang berarti : perintah, khabar, urusan, atau keadaan.
Sedangkan yang dimaksud dengan Qashasul qur'an adalah khabar-khabar tentang umat-umat terdahulu, dan kenabian-kenabian terdahulu serta keadaan-keadaan yang terjadi.

B . MACAM-MACAM KISAH DI DALAM AL-QUR'AN
1. Kisah para Nabi.
2. Kisah yang berkaitan dengan peristiwa-peristiwa terdahulu.
3. Kisah yang berkaitan dengan peristiwa yang telah terjadi di zaman Rasulullah ` .

C . FAIDAH-FAIDAH KISAH DI DALAM AL-QUR'AN
1. Menjelaskan asas dalam berda'wah kepada Allah l .
2. Menguatkan hati Rasulullah ` dan hati umatnya terhadap agama Allah l .
3. Membenarkan Nabi-nabi terdahulu.
4. Menampakkan kebenaran da'wah Rasulullah ` .
5. Mendebat ahlu kitab dengan menegakkan hujjah.
6. contoh-contoh dari adab.

D . PENGULANGAN KISAH DAN HIKMAHNYA
1. Menjelaskan balaghatul qur'an di dalam tingkatan yang paling tunggi.
2. Kuatnya I'jaz, yaitu menginginkan satu makna dengan cara mengungkapkannya dalam bentuk yang banyak
3. Perhatian terhadap keadaan kisah untuk menguatkan pelajaran tersebut di dalam jiwa.
4. Perbedaan tujuan yang dengannya kisah itu disusun.


8. TERJEMAH AL-QUR'AN

A . DEFINISI TARJAMAH
1. Tarjamah harfiah yaitu memindahkan lafadz-lafadz bahasa kepada lafadz-lafadz yang semisalnya dengan menyesuaikan nadham (syair) dan susunannya.
2. Tarjamah maknawiyah yaitu menjelaskan makna perkataan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan susunan kalimat yang asli atau tetap menjaga susunananya.


B . HUKUM SHALAT DENGAN SELAIN BAHASA ARAB
1. Boleh secara mutlak, atau diperbolehkan bagi orang yang lemah dalam mengucapkan bahasa arab.
2. Tidak boleh, oleh karena itu shalat dengan bahasa ini tidak sah.

9. TAFSIR DAN TA'WIL

A . DEFINISI TAFSIR DAN TA'WIL
Tafsir secara bahasa yaitu menjelaskan, menyingkapkan, dan menampakkan makna yang rasional.sedangkan secara istilah yaitu ilmu yang membahas tentang cara mengucapkan lafadz-lafadz Al-Qur'an, petunjuk-petunjuknya, hukum-hukum ifradiyah (kosa kata) dan tarkibiyyahnya (susunan kalimat) makna-maknanya yang mengandung keadaan tarkib dan penyempurnaannya.
Ta'wil secara bahasa kembali kepada asal, sedangakan secara istilah yaitu merubah lafadz dari makna rajih kepada makna marjuh.

B . PERBEDAAN DAN PERSAMAAN ANTARA TAFSIR DAN TA'WIL
1. Sama-sama menafsirkan perkataan dan menjelaskan maknanya.
2.Ta'wil adalah makna perkataan itu sendiri, sedangkan Tafsir adalah menjelaskan,dan menerangkan bagi perkataan tersebut
3.Tafsir adalah sesuatu yang datang sebagai penjelas bagi Al-Qur'an membantu di dalam memahami As-Sunnah. Sedangkan Ta'wil adalah apa yang disimpulkan oleh ulama'.
4.Tafsir adalah sesuatu yang banyak digunakan dalam menjelaskan lafadz-lafadz dan kosa kata, sedangkan Ta'wil kebanyakan digunakan dalam makan-makna dan kalimat-kalimat.

10. SYARAT-SYARAT BAGI MUFASIR DAN ADAB-ADABNYA

A . SYARAT-SYARAT BAGI MUFASSIR
1. memiliki aqidah yang benar.
2. bersih dari hawa nafsu.
3. Menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an.
4. Menjelaskan Al-Qur'an dengan As-Sunnah.
5. Apabila tidak dijelaskan oleh sunnah maka dikembalikan kepada perkataan para sahabat.
6. apabila tidak didapatkan di dalam sunnah dan perkataan para sahabat maka dikembalikan kepada perkataan para tabi'in.
7. Mengetahui ilmu bahasa arab dan dan segala cabangnya.
8. Mengetahui dasar-dasar ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur'an.
9. Memiliki pemahaman yang jeli dan teliti.

B . ADAB-ADAB BAGI SEORANG MUFASSIR
1. Berniat baik dan memiliki tujuan yang benar.
2. Memiliki akhlaq yang baik.
3. Mempraktekkan ilmu dan mengamalkannya.
4. Meriwayatkan dari orang yang terpercaya dan kuat hafalannya.
5. Bersikap tawadhu' dan lemah lembut terhadap sekitarnya.
6. Menjaga harga diri.
7. Menyurakan kebenaran.
8. Memiliki kharisma.
9. Teliti dalam meriwayatkan.
10. Hendakmya mendahulukan tafsir yang lebih baik.
11. Memiliki cara penyajian dan penyampaian yang baik.

11. PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN TAFSIR

Pada masa Nabi Muhammad ` para sahabat menyandarkan tafsir mereka kepada :
1. Al-Qur'an
2. As-Sunnah
3. Pemahaman dan ijtihad.
Sedangkan pada masa tabi'in mereka mengambil penafsirannya para sahabat, kemudian pada masa tadwin (pembukuan) mulailah ada sebuah sekelompok yang sangat perhatian terhadap riwayat tafsir yang bersandar kepada Nabi Muhammad `, para sahabat, atau para tabi'in.dan juga terhadap pengumpulan hadits.

B .TINGKATAN PARA MUFASSIRIN
1. Tingkatan para sahabat.
2. Tingkatan para tabi'in.
3. Tingkatan setelahnya yaitu orang-orang yang menggabungkan antara perkataan para sahabat dengan perkataan para tabi'in.
4. Tingkatan orang-orang setelahnya, sampai datang masa kebangkitan modern.

C . MACAM-MACAM TAFSIR
1. Tafsir bil ma'tsur yaitu tafsir yang menyandarkan kepada riwayat yang shahih.
Hukumnya : wajib mengikuti dan mengambilnya, karena melalui jalan periwayatan yang sahih.
2. Tafsir bir ra'yi yaitu tafsir yang yang bersandar kepada pemahaman mufassir dan istimbath dari pemikiran sendiri.
Hukumnya : haram.
3. Isra'iliyat : penjelasan yang diambil dari taurat dan injil.
Hukumnya : tidak membenarkannya dan juga tidak mendustakannya.sebagaimana sabda Nabi Muhammad ` :

(( لا تصدقوا أهل ا لكتاب ولا نكذبوهم و قولوا أمنا باالله وما أنزل إلينا...)) اخرجه البخارى

"janganlah engkau membenarkan ahli kitab dan jangan pula mendustakannya".
3. Tafsir sufiyah yaitu tafsir yang membawa makna-makna nash kepada selain dhahirnya dan cenderung kepada ta'wil-ta'wil kebathinan yang menyimpang jauh yang akhirnya menimbulkan keraguan.
4. Tafsir Isyari yaitu tafsirnya orang-orang sufi
hukumnya : boleh mengambilnya, tetapi dengan empat syarat :
- Tidak bertentangan dengan makna ayat.
- Maknanya benar.
- Pada lafadznya
- Adanya ikatan antara tafsir dan makna ayat





No. NAMA KITAB MUFASSIR JENIS TAFSIR
1. Tafsir ibnu abbas Ibnu abbas Ma'tsur
2. Jani'ul bayan fie tafsiril qur'an At-Thabari
3.. Al-mukharrar wajiz fie tafsiril kitab aziz
4. Tafsir Al-Qur'anul Adzim
5. Mafatihul ghaib
6. Al-Bahrul muhith
7. Al-Kassyaf
8. Al-jawahir fie tafsiril qur'an
9. Tafsir Al-Manar
10. Fie dhilalilqur'an
11. At-Tafsir Al-bayani lil qur'an al-karim
12.

1 komentar:

Blogger mengatakan...

If you're trying hard to burn fat then you have to try this totally brand new custom keto meal plan.

To design this keto diet service, certified nutritionists, fitness couches, and professional cooks joined together to develop keto meal plans that are efficient, painless, cost-efficient, and satisfying.

Since their grand opening in early 2019, hundreds of people have already transformed their body and health with the benefits a certified keto meal plan can offer.

Speaking of benefits; in this link, you'll discover 8 scientifically-confirmed ones given by the keto meal plan.

Posting Komentar